01 Desember 2008
Jenis-jenis NARKOBA
Dengan zaman yang semakin berkembang, maka semakin banyak cobaan yang ditimbulkannya. Salah satu cobaan yang ada adalah NARKOBA. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Dalam pembahasan kali ini, saya hanya mengambil pokok bahasan jenis-jenis narkoba. Berdasarkan informasi dari World Book 2004, jenis-jenis narkoba yang dilarang secara hukum untuk diperdagangkan dan diedarkan ke masyarakat adalah sebagai berikut.
- Marijuana
Penyebab pemakaian marijuana adalah akan sangat bergantung terhadap zat itu dan jika tidak menggunakannya, maka si pecandu akan sakaw atau withdrawal dengan gejala macam-macam seperti mata berair, hidung berselesma, badan jadi nyeri, rasa amat menyiksa tidak tertahankan untuk mengkonsumsi lagi, dan lain-lain. Bila pemakaiannya secara berlebih, maka akan menyebabkan kehilangan memori, kemampuan belajar, dan motivasi. Marijuana juga menyebabkan distorsi persepsi, kehilangan koordinasi, detak jantung meningkat, timbul rasa cemas yang terus-menerus (anxiety), dan mendapat serangan panik si pemakai, dst.
- Kokain (Cocaine)
Adanya akibat kokain terhadap fisik pemakai adalah terhambatnya saluran darah, pupil mata membesar (dilated pupils), panas badan meningkat, denyut jatung meningkat, dan tekanan dara meninggi. Pemakaian kokain juga dapat membuat si pemakai merasa gelisah (restless), nyeri, cemas, paranoid, berilusi. Kokain dapat menyebabkan kematian karena jantungnya berhenti atau pernafasannya tersendat lalu otak kekurangan oksigen.
- Methamphetamine
- Heroin
Jika heroin dihentikan, maka si pemakai akan craving yaitu tergila-gila akan heroin tersebut yang biasanya dinamakan sakaw pada pecandu putaw (sakawa artinya sakit karena putus putaw). Disamping itu dia gelisah, dakit pada otot dan tulang, insomnia (tidak bisa tidur), mencret dan muntah-muntah (muntaber), menendang-nendang kesana kemari secara tidak disadari, dan gejala-gejala tak menyenangkan lainnya.
- Club Drugs
Ekstasi juga dikenal dengan nama MDMA dari nama kimianya 3-4 methylenedioxymethamphetamine, adalah sejenis obat untuk mengubah pikiran dengan berhalusinasi dan juga zat untuk merangsang (stimulan). Ekstasi dapat menyebabkan gejala jiwa seperti kekacauan pikiran depresi, bermasalah dalam hal tidur, kecemasan, dan paranoida. Sedangkan ciri-ciri fisik adalah ketegangan otot, muak/mual, pengelihatan kabur, pingsan, berkeringat atau kedinginan, tekanan darah dan denyut jantung meningkat.
Rohypnol mempunyai nama umum flunitrazepam yaitu sejenis obat penenang dan obat tidur (sleep inducing) yang dapat menyebabkan pemakai sangat relaks serta terjadi amnesia atau kehilngan ingatan. Obat ini berupa tablet dan ditelan untuk dicampurkan dengan minuman. Obat ini tidak berbau dan tidak berasa. Rhypnol membuat pemakai bergantung secara fisik dan psikis terhadap obat tersebut atau dinamakan juga kecanduan.
GHB (Gammahydroxybutyrate) adalah sejenis obat yang berbentuk tepung (powder) yang tidak berbau dan berwarna putih jernih (clear), dan ada juga yang berbentuk cairan. Obat ini sering disalahgunakan untuk bersenang-senang, obat penenang, dan sebagai obat pembentuk otot (muscle building). Tingkat ringan dari akibat over dosis GHB adalah kehilangan kesadaran, serangan jantung, dan koma.
Ketamine adalah sejenis obat anaesthetic untuk pembiusan yang sering digunakan dokter hewan untuk membius binatang. Gejalanya bila dipakai adalah menimbulkan efek halusinasi dan mimpi yang diinginkan.
dari berbagai sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar